Bittime Siap Luncurkan Perpetual Futures, Targetkan Fleksibilitas Pertumbuhan Aset Pengguna

waktu baca 3 menit
12

Jakarta, 11 September 2025 Bittime, salah satu platform crypto exchange terkemuka dan berizin di Indonesia, siapkan kehadiran Flexible Perpetual Futures. Hal ini, sejalan dengan tingginya minat investor Indonesia terhadap aset kripto yang terus meningkat, dan tren global yang menunjukkan bahwa instrumen derivatif seperti perpetual futures kini menjadi salah satu roda perdagangan aset kripto.

Sebelumnya, data terbaru mencatat bahwa pada kuartal pertama 2025, volume derivatif kripto global mencapai sekitar US$21 triliun. Bahkan, lebih dari 70% volume perdagangan aset digital global kini berasal dari produk derivatif, menandakan bahwa instrumen ini telah menjadi pilihan utama baik bagi trader ritel maupun institusional di seluruh dunia.

Di Indonesia, fondasi pasar aset kripto juga semakin kokoh, tercatat sepanjang 2024, nilai transaksi kripto nasional berhasil menembus angka Rp650 triliun dengan jumlah pengguna yang telah melebihi 20 juta orang. Basis pasar yang kuat ini memberikan peluang besar bagi hadirnya produk turunan yang lebih kompleks, seperti perpetual futures. 

Menanggapi momentum ini, Bittime, sebagai exchange kripto Indonesia yang berizin dan diawasi OJK, tengah menyiapkan peluncuran fitur perpetual futures di platformnya. Fokuskan efisiensi modal, diversifikasi aset yang luas, dan fleksibilitas dalam melakukan strategi dengan margin terukur. 

CEO Bittime, Ryan Lymn, membagikan bahwa pihaknya optimistis Bittime perpetual futures relevan dan dapat menjadi solusi bagi para trader aset kripto Indonesia. Bersama tren global di mana derivatif kripto terus mendominasi, Indonesia kini memiliki peluang untuk mengambil bagian lebih besar dalam arus utama perdagangan aset digital.

“Kami memandang besarnya antusiasme pasar Indonesia terhadap perpetual futures merupakan momentum untuk menghadirkan kenyaman dan kemudahan bagi para investor. Dengan begitu, para investor dan trader dapat bertransaksi dengan lebih percaya diri dan meningkatkan potensi keuntungannya berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki,” jelas Ryan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Bittime tidak hanya menghadirkan produk Futures konvensional di industri, tetapi model perdagangan fleksibel yang berbeda dari platform lain. Terdapat empat aspek yang menjadi fokus utamanya, yakni Flexible Wallet, Flexible Leverage, Flexible Coin-pairs dan Flexible mode pada insurance deposit.

Bersama langkah ini, Bittime tidak hanya memperkuat posisinya sebagai exchange lokal yang inovatif, tetapi juga siap berkontribusi pada perkembangan ekosistem aset kripto nasional. Serta, memperluas potensi keuntungan para trader dengan fleksibilitas layanan dan ketersediaan aset-aset yang dapat diperjualbelikan.

Selain itu, Bittime berkomitmen untuk  terus menempatkan kepatuhan pada garis depan dengan mematuhi mekanisme persetujuan produk derivatif sesuai ketentuan yang berlaku. Sekaligus memastikan standar manajemen risiko kelas institusional melalui penerapan risk engine terdepan, pembatasan leverage bertahap, serta parameter pendanaan yang transparan.

Terlebih lagi, sejak 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, telah resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui kerangka regulasi terbaru, yaitu POJK 27/2024 mengenai aset keuangan digital dan POJK 1/2025 terkait derivatif keuangan, jalur pengembangan produk derivatif kini lebih jelas dan terintegrasi dengan infrastruktur pasar modal nasional.

Namun, tentu bersamaan dengan hal tersebut perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Unggulan

LAINNYA