KAI Daop 2 Bandung Fokus Keselamatan Perjalanan Kereta di Perlintasan Sebidang

waktu baca 3 menit
1

Info Daop 2 Bd

Rabu, 7 Oktober 2026

KAI Daop 2 Bandung Fokus Keselamatan Perjalanan Kereta di Perlintasan Sebidang

Bandung (Jawa Barat), 7 Oktober 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang menjadi titik adanya interaksi antara perjalanan kereta api dengan pengguna jalan.

Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara perkeretaapian, maupun masyarakat dan pengguna jalan yang berada di sekitar perlintasan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur pentingnya keselamatan dalam penyelenggaraan perkeretaapian, termasuk pada perlintasan antara jalur kereta api dan jalan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, KAI secara konsisten mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk program pembangunan palang pintu pada perlintasan sebidang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jalan,” ujar Kuswardojo.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, saat ini terdapat 10 perlintasan sebidang di wilayah kerja KAI Daop 2 Bandung yang sedang dilakukan pembangunan palang pintu perlintasan sesuai arahan Bapak Presiden RI. Sepuluh titik tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Pembangunan palang pintu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada perlintasan sebidang yang sebelumnya belum memiliki fasilitas pengamanan memadai. Selain pembangunan infrastruktur, KAI Group juga menyiapkan petugas jaga perlintasan yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan sedang dipersiapkan bersama stakeholder terkait.

“Pembangunan palang pintu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan. Namun, keberadaan palang pintu dan petugas jaga tetap harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api ketika berada di perlintasan sebidang,” kata Kuswardojo.

Berdasarkan data KAI Daop 2 Bandung, pada tahun 2026 terdapat 207 perlintasan sebidang tidak dijaga di wilayah kerja Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah titik yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

KAI Daop 2 Bandung secara berkelanjutan melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut mencakup memberikan edukasi kepada masyarakat, pengawasan, serta melakukan langkah-langkah penanganan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan.

Kuswardojo menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang merupakan ruang bersama yang membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna. Perjalanan kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan di jalan raya karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalurnya.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Dahulukan perjalanan kereta api, patuhi rambu-rambu dan tanda peringatan, jangan menerobos apabila palang pintu sudah tertutup, serta wajib berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman sebelum melintas,” ujar Kuswardojo.

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api, masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut kepada petugas KAI maupun pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terus meningkat. Satu tindakan disiplin saat berada di perlintasan sebidang dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi banyak orang. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kuswardojo.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Unggulan

LAINNYA