Kotak Suara Pemilu 2024 Berbahan Kardus atau Alumunium? Begini kata DPR

waktu baca 2 menit
0 108

JAKARTA | EDITORIAL INDONESIA Penggunaan kotak suara dari kardus pada Pemilu 2024 dinilai tidak masalah jika KPU memastikan keamanannya. Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda Y mengatakan, namun harus ada jaminan kualitas dan keamanan dari lembaga penyelenggara pemilu agar suara rakyat dapat terjamin keamanannya.

“Saya tidak masalah kotak suara dari kardus namun harus ada jaminan keamanan. Keamanan meliputi terjaga kualitasnya sehingga tidak mudah robek, karena akan mengamankan hasil suara rakyat,” kata Nurhuda, Rabu 23 Maret 2022.

Nurhuda, tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara dari kardus jika tujuannya penghematan anggaran.

Tetapi kualitasnya, juga harus diperhatikan agar keamanan tetap terjaga.

Menurut dia, penghematan memang harus dilakukan apalagi anggaran Pemilu 2024 sedang disorot publik.

Karena jumlahnya yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.

“Karena itu tidak masalah jika alasan penggunaan kotak suara dari kardus untuk efisiensi anggaran, namun harus disertai dengan jaminan keamanan. Pada Pemilu 2019 juga ada alasan efisiensi dengan membuat kotak suara dari karton habis pakai,” ujarnya.

Nurhuda mengatakan kalau mau awet digunakan pada pemilu dan Pilkada selanjutnya, bisa menggunakan kotak suara berbahan alumunium.

Namun menurut dia, kotak suara dari alumunium memiliki harga yang mahal sehingga bukan solusi untuk mengatasi persoalan tingginya biasa penyelenggaraan pemilu.

“Siapa yang bisa menjamin bisa digunakan pada Pilkada atau Pemilu berikutnya. Selain itu, biaya perawatan juga harus ada. Sehingga lebih baik menggunakan bahan karton saja, karena tidak ribet,” tuturnya. (Red)

Unggulan

LAINNYA