Lupa Barang di Kereta? Tenang, Layanan Lost and Found KAI Daop 1 Jakarta Siap Bantu

waktu baca 3 menit
5

Salah satu wujud nyata komitmen KAI melalui layanan Lost and Found, memudahkan pelanggan untuk menemukan kembali barang yang tertinggal saat dalam perjalanan kereta api maupun di area stasiun.

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui layanan Lost and Found, yang memudahkan pelanggan untuk menemukan kembali barang yang tertinggal saat dalam perjalanan kereta api maupun di area stasiun.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada pelanggan, khususnya dalam hal pengamanan barang bawaan.

“Pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya dapat segera melaporkan kepada kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta, petugas pengamanan Polsuska di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,” ujar Ixfan.

Setelah laporan diterima, petugas KAI akan segera melakukan pencarian. Bila barang ditemukan saat itu juga, maka akan langsung diserahkan kepada pelapor. Jika belum ditemukan, pelanggan akan dihubungi secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait progres pencarian barang tersebut.

Barang yang berhasil ditemukan dapat diambil di Pos Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta yang tersebar di beberapa stasiun, yaitu: Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

“Saat pengambilan barang, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri untuk proses verifikasi kepemilikan. Bila barang ditemukan di dalam kereta atau di area stasiun, akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan diamankan di Pos Pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selama periode Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah mengamankan sebanyak 1.268 item barang, di antaranya:

115 item makanan

548 item barang umum

528 item barang berharga.

Total nilai temuan barang di Lost and Found mencapai Rp 1.985.817.500,00. Dari jumlah tersebut, 1.046 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih disimpan dan diamankan oleh KAI.

Khusus untuk barang berupa makanan olahan, KAI menetapkan kebijakan bahwa apabila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka barang tersebut akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan karena makanan yang telah basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan stasiun.

Semua barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam database Lost and Found milik KAI. Sistem ini memungkinkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri barang yang telah dilaporkan.

“Sistem database ini terintegrasi secara nasional dan dapat diakses di seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelanggan dapat melaporkan kehilangan di stasiun mana saja,” jelas Ixfan.

Meski layanan ini tersedia, KAI tetap mengimbau pelanggan untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan barang bawaannya selama berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan KA.

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA
Exit mobile version