JAKARTA | EDITORIAL INDONESIA — Direktur Eksekutif Indonesia Politicial Opini (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim – Andhika Hazrumy akan berakhir pada 12 Mei 2022 ini.
Sejumlah nama pun beredar untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Gubernur Banten tersebut, di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Wakil Sekretaris Kabinet (Sekab) Fadlansyah Lubis, Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, Sekda Banten Al Muktabar, dan Irjen Krisnandi, staf khusus menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dedi mengatakan, Penjabat Gubernur yang dinilai paling potensial dari sisi birokrasi dan politik harus berasal dari kalangan birokrat sendiri
Sebab menurut Dedi, fungsi tugasnya Pj Gubernur adalah menjalankan pemerintahan masa tunggu definitif, dan perlu punya relasi kuat dengan pemerintah pusat agar koordinasi jauh lebih baik.
“Untuk itu, jika tawarannya empat nama itu, tentu Akmal Malik seharusnya menjadi pilihan terbaik. Baik untuk politik Provinsi Banten maupun bagi pemerintah pusat,” ujar Dedi kepada indopos, Jumat 8 April 2022.
Menurut Dedi, alasan Akmal Malik yang paling potensial untuk menjadi Pj Gubenrnur Banten, karena Akmal berasal dari birokrat murni dengan catatan kinerja yang cukup baik, dan tidak pernah bermanuver secara politik selama menjadi ASN.
“Mengapa Akmal Malik harus diprioritaskan, sekurangnya karena dia birokrat murni, dengan catatan kinerja yang cukup baik dan terbukti tidak pernah bermanuver secara politik. Terpenting Akmal Malik tentu mapan dalam hal kepemimpinan birokratis,” tuturnya. (Red)