Menaker Yassierli saat memberikan keterangan kepada awak media dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu terkait penguatan program magang dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja. (Foto: Ist)JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan akses program khusus kepada perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi peserta magang. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah untuk mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam memastikan peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan kompetensi yang terstandar.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi pemagangan dengan sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, pengalaman kerja harus diiringi dengan bukti kompetensi agar lulusan magang lebih siap bersaing di dunia kerja.
“Program pemagangan tidak boleh berhenti pada pengalaman kerja semata, tetapi harus menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi yang jelas dan terstandar,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (06/04/2026).
Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah penting bagi peserta magang. “Dengan sertifikasi, peserta magang memiliki bekal yang lebih kuat saat memasuki proses rekrutmen di dunia kerja,” katanya.
Menurutnya, perusahaan yang berperan aktif dalam memfasilitasi sertifikasi telah berkontribusi langsung dalam mencetak tenaga kerja siap pakai. Karena itu, pemerintah akan memberikan akses lebih luas terhadap berbagai program strategis sebagai bentuk apresiasi.
“Perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi peserta magang telah berkontribusi langsung dalam mencetak tenaga kerja siap pakai,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memastikan kompetensi peserta magang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang turut memfasilitasi sertifikasi peserta magang. Ini penting agar mereka memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan program pemagangan. “Sinergi ini penting agar program pemagangan memberi dampak jangka panjang bagi peserta,” imbuhnya.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.
Dokumen tersebut menjadi bekal penting bagi peserta untuk menunjukkan pengalaman sekaligus kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri di berbagai sektor, guna mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (*)