FDKI Dorong Reformasi Internal Polri untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

waktu baca 5 menit
6

Jakarta, EditorialIndonesia.id – Forum Doktor Komunikasi Indonesia (FDKI) mendorong reformasi dan pembenahan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memulihkan kepercayaan publik di tengah polemik dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Umum FDKI, Andi Budi S. atau yang akrab disapa Gus Andi, menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut integritas kelembagaan, soliditas organisasi, dan reputasi kepolisian di mata masyarakat.

Menurutnya, Polri perlu mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta penegakan hukum yang objektif agar polemik yang berkembang tidak semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Persoalan ini menyentuh jantung persoalan negara. Karena itu, penanganannya harus mengedepankan kebenaran, integritas, dan mekanisme hukum yang kredibel. Jangan sampai persoalan yang sedang diproses justru berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi,” ujar Gus Andi dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, dan penghapusan data elektronik.

Ketiga nama yang disebut dalam perkara tersebut adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. Penyidik juga mengungkap dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi perkembangan tersebut, Gus Andi mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan kesimpulan akhir mengenai kesalahan seseorang.

“Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Proses hukum harus berjalan secara objektif, berdasarkan bukti, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk memperoleh keadilan,” tegasnya.

FDKI Tekankan Pembenahan Internal dan Komunikasi Krisis

Melalui perspektif komunikasi organisasi, komunikasi krisis, dan komunikasi publik, FDKI memandang polemik tersebut perlu ditangani melalui pendekatan kelembagaan yang terukur.

Gus Andi mengatakan, soliditas Polri tidak cukup dibangun melalui keseragaman sikap. Soliditas organisasi harus ditopang oleh integritas, profesionalisme, keterbukaan, serta kepercayaan di antara seluruh jajaran.

Ia menilai konflik informasi, pernyataan yang tidak sinkron, dan spekulasi tanpa dasar dapat memperbesar risiko krisis reputasi institusi.

“Loyalitas kepada Polri harus berjalan seiring dengan keberanian melakukan koreksi. Menjaga institusi bukan berarti menutup persoalan, melainkan memastikan setiap masalah diselesaikan secara transparan, adil, dan bermartabat,” ungkapnya.

FDKI juga mendorong penguatan komunikasi internal yang sehat dan terbuka. Komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota, antarsatuan, serta antarkepemimpinan dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan fragmentasi informasi.

Selain itu, komunikasi krisis perlu dibangun melalui penyampaian informasi yang konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Gus Andi, pimpinan Polri memiliki peran penting dalam menjaga ketenangan organisasi, memberikan kepastian arah, serta menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Ia juga menekankan pentingnya dialog dan klarifikasi dibandingkan konfrontasi. Persoalan internal harus diselesaikan melalui komunikasi langsung, mekanisme profesional, dan proses hukum yang berlaku.

Pelayanan Publik Harus Menjadi Prioritas

Selain pembenahan internal, FDKI mengingatkan agar semangat “Polri Bersama Masyarakat” diwujudkan melalui tindakan nyata.

Gus Andi menegaskan bahwa pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat harus tetap menjadi orientasi utama seluruh jajaran kepolisian.

Penguatan komunikasi humanis juga dinilai penting untuk membangun hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat. Komunikasi yang empatik, santun, responsif, serta menghargai martabat warga perlu menjadi bagian dari budaya institusi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, FDKI mendorong intensifikasi dialog dengan masyarakat, patroli dialogis, forum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta komunikasi langsung dengan berbagai komunitas.

Aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat juga perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Di tengah perkembangan teknologi, komunikasi digital Polri diharapkan semakin edukatif, responsif, dan transparan. FDKI mengingatkan agar institusi kepolisian tidak bersikap defensif terhadap kritik konstruktif dari masyarakat.

Kolaborasi dengan tokoh agama, akademisi, tokoh adat, pemuda, media, dan organisasi masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan publik.

“Kepercayaan masyarakat merupakan kekuatan utama Polri. Karena itu, pemulihan kepercayaan harus dilakukan melalui keterbukaan, keteladanan, dan tindakan nyata dalam setiap pelayanan,” kata Gus Andi.

FDKI Usulkan Pembenahan Polri dalam 30 hingga 90 Hari

Sebagai bagian dari rekomendasi strategis, FDKI mengusulkan sejumlah langkah prioritas dalam rentang waktu 30 hingga 90 hari untuk memperkuat komunikasi organisasi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Pada 30 hari pertama, Polri didorong melakukan konsolidasi komunikasi internal, menyelaraskan informasi faktual, serta memastikan penanganan persoalan berjalan melalui mekanisme yang kredibel.

Memasuki 60 hari, FDKI merekomendasikan penguatan dialog antara pimpinan Polri dengan anggota, masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen strategis bangsa.

Sementara itu, dalam 90 hari, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap komunikasi organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya pemulihan reputasi institusi.

Menurut Gus Andi, langkah-langkah tersebut dapat menjadi kerangka strategis untuk mengelola krisis komunikasi sekaligus memperkuat soliditas internal Polri secara berkelanjutan.

Ia kembali menegaskan bahwa menjaga institusi kepolisian bukan berarti menutupi persoalan yang muncul, melainkan memastikan setiap persoalan diselesaikan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Menjaga Polri bukan dengan menutup persoalan, tetapi dengan menyelesaikannya secara profesional, bermartabat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

FDKI berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan kelembagaan. Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan humanis, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Bagi FDKI, soliditas institusi, integritas kepemimpinan, komunikasi humanis, dan kepercayaan publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. (Ril)

LAINNYA
Exit mobile version