Dedi Kurnia Syah Nilai Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Pengaruhi Konsolidasi Politik Pemerintahan

waktu baca 5 menit
8

Jakarta, EditorialIndonesia.id — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai berpotensi memengaruhi konsolidasi politik di lingkungan pemerintahan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai terungkapnya kasus tersebut dapat menjadi momentum bagi Prabowo untuk memperkuat kemandirian politik sekaligus mengevaluasi relasi kekuasaan yang terbentuk sejak awal pemerintahan.

Dedi menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara, stabilitas pemerintahan, dan integritas institusi penegak hukum. Karena itu, ia mendesak aparat mengusut perkara tersebut hingga mengungkap aktor intelektual, pemberi perintah, serta pihak yang diduga menerima manfaat dari praktik penyadapan.

“Skandal penyadapan pada Presiden ini masalah besar, layak disebut upaya pengkhianatan pada pemerintah dan negara, harus diusut hingga dalang tertingginya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Menurutnya, pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menjalankan penyadapan secara teknis. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Ia bahkan menyebut mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo layak menghadapi hukuman berlipat hingga hukuman mati apabila keterlibatannya terbukti. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dedi terkait konsekuensi hukum yang menurutnya pantas dijatuhkan.

Soroti Dugaan Keterkaitan Jokowi

Dedi turut menyoroti hubungan politik antara Listyo Sigit dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kedekatan politik keduanya menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri untuk memahami kemungkinan motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

Ia bahkan menyebut Jokowi layak dimintai klarifikasi apabila penyidikan menemukan indikasi keterkaitan dengan perkara itu.

“Melihat loyalitas Listyo Sigit sejauh ini cukup kuat ke Jokowi, sehingga memungkinkan penerima manfaat penyadapan mengarah ke Jokowi. Karena apa urgensi Listyo lakukan itu jika bukan untuk kepentingan kuasa?” katanya.

Dedi menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik.

Prabowo Dinilai Berpeluang Memperkuat Kemandirian Politik

Lebih jauh, Dedi memandang terbongkarnya dugaan penyadapan tersebut dapat memengaruhi konsolidasi politik Presiden Prabowo. Ia menilai kasus ini berpotensi menjadi titik penting dalam penataan ulang hubungan politik di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, Prabowo dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengevaluasi figur-figur yang dinilai masih memiliki kedekatan politik dengan Jokowi.

Ia bahkan menilai perombakan struktur pemerintahan bisa menjadi salah satu pilihan politik yang muncul dari perkembangan perkara tersebut.

“Terkuaknya skandal ini jelas akan memengaruhi konsolidasi Presiden, bukan tidak mungkin akan dilakukan perombakan besar, utamanya mengamputasi seluruh loyalis Jokowi di pemerintahan, atau sekurangnya menyisakan 10 persen saja untuk menjaga marwah Jokowi,” ujarnya.

Dedi juga menyinggung posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam dinamika politik yang berkembang. Menurutnya, perubahan relasi di antara elite pemerintahan dapat memengaruhi posisi dan pengaruh sejumlah figur politik.

Ia menilai terungkapnya kasus tersebut dapat memberikan ruang bagi Prabowo untuk menjalankan pemerintahan secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan politik sebelumnya.

“Prabowo tentu diuntungkan dari sisi momentum, karena memiliki alasan untuk memerintah secara mandiri tanpa bayang-bayang Jokowi,” kata Dedi.

Dugaan Penyadapan Berlangsung Sejak 2025

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional.

Sasaran penyadapan disebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan Lawful Interception Management System (LIMS), yakni sistem yang berkaitan dengan pelaksanaan intersepsi atau penyadapan secara sah.

Dugaan pelanggaran muncul karena sistem tersebut disebut digunakan tanpa melalui prosedur hukum dan otorisasi resmi sebagaimana mestinya.

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang petugas sistem dilaporkan menyampaikan informasi pada 30 Oktober 2026. Petugas tersebut diduga menerima perintah untuk menghapus berkas log elektronik dan data hasil intersepsi dari komputer sistem LIMS guna menghilangkan jejak digital.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim disebut telah menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk. Penyidik juga disebut telah memeriksa 10 saksi serta tiga saksi ahli.

Perkara Menyeret Sejumlah Perwira Tinggi Polri

Dalam informasi perkembangan perkara yang menjadi bahan pemberitaan, tiga perwira tinggi Polri disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan sistem intersepsi yang tidak sesuai prosedur hukum.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Istana Kepresidenan. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh nasional.

Presiden Prabowo disebut telah menginstruksikan agar perkara tersebut ditangani secara objektif, transparan, dan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

Perkembangan ini sekaligus memunculkan perhatian terhadap aspek keamanan negara, perlindungan privasi, serta pengawasan terhadap kewenangan aparat dalam menggunakan teknologi intersepsi.

Pengusutan Menyeluruh Dinilai Penting

Bagi Dedi, pengungkapan dugaan penyadapan tersebut memiliki arti penting, bukan hanya untuk memastikan pertanggungjawaban hukum, tetapi juga untuk menjaga independensi pemerintahan.

Ia meminta aparat mengungkap siapa yang memberikan perintah, siapa yang menjalankan penyadapan, siapa yang menerima manfaat, serta kemungkinan kepentingan politik di balik praktik tersebut.

Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh dapat menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memastikan pemerintahan berjalan tanpa intervensi kekuatan politik mana pun.

Dedi juga menilai perkembangan perkara tersebut berpotensi menjadi titik penting dalam perubahan konfigurasi politik di lingkungan pemerintahan.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui proses hukum. Kedekatan politik, dugaan motif, maupun pernyataan narasumber tidak dapat dengan sendirinya menjadi bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. (*)

LAINNYA
Exit mobile version