Bea Cukai Indonesia Semakin Digital. Mampukah Sistem Bisnis Mengimbanginya?

waktu baca 4 menit
3

Indonesia tengah mempercepat digitalisasi ekosistem kepabeanan dan perdagangan. Namun, perkembangan sistem pemerintah belum selalu diikuti oleh kesiapan sistem bisnis untuk terhubung dan beradaptasi.

Dengan berbagai platform pemerintah yang memiliki fungsi dan persyaratan berbeda, pelaku usaha masih menghadapi tantangan seperti input data manual, duplikasi informasi, rekonsiliasi data, serta kompleksitas integrasi teknis.

Artikel ini membahas tantangan struktural dalam lanskap integrasi kepabeanan Indonesia dan mengapa middleware semakin dibutuhkan untuk menjembatani sistem bisnis dengan berbagai platform pemerintah. Selain membahas kebutuhan akan validasi data, kepatuhan, dan konektivitas antarsistem, artikel ini juga memperkenalkan bagaimana LogLines dari OneByOne dikembangkan untuk membantu mengatasi kesenjangan integrasi tersebut dan mendukung proses perdagangan lintas batas yang lebih terhubung, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi digital.

Indonesia memproses lebih dari 2,5 juta deklarasi impor setiap tahunnya dan menjadi salah satu ekonomi perdagangan terbesar di Asia Tenggara, sekaligus mencakup salah satu pasar e-commerce dengan pertumbuhan tercepat. Sejalan dengan perkembangan tersebut, Indonesia juga tengah mempercepat transformasi digitalnya. Platform pemerintah semakin terhubung, proses regulasi beralih ke sistem online, dan pelaku usaha diharapkan dapat bertukar informasi secara digital, termasuk dalam proses kepabeanan.

Sistem kepabeanan Indonesia tidak dikelola melalui satu platform tunggal. Pelaku usaha yang melakukan kegiatan lintas batas harus berinteraksi dengan berbagai sistem pemerintah yang terpisah, masing-masing dengan fungsi dan mandatnya sendiri. Misalnya, CEISA 4.0 menangani proses utama deklarasi kepabeanan, BPOM mengatur kepatuhan terkait pangan dan obat-obatan, sementara NIB mencakup perizinan usaha. Setiap sistem memiliki fungsi masing-masing dan belum dirancang untuk saling terhubung. Akibatnya, freight forwarder, broker, atau importir sering perlu memindahkan dan mengelola data di beberapa sistem untuk satu proses pengiriman. Inilah akar dari berbagai kendala yang setiap hari dihadapi oleh para profesional di bidang perdagangan. Masalahnya bukan terletak pada satu sistem yang tidak berfungsi, melainkan pada beberapa sistem yang masing-masing berjalan dengan baik tetapi sejak awal tidak dirancang untuk saling terintegrasi.

Mudah untuk menganggap bahwa persoalan ini hanyalah masalah teknis yang dapat diselesaikan dengan engineering. Tinggal menghubungkan sistem, mengotomatisasi dokumen, dan semuanya selesai. Namun sebenarnya dalam praktiknya, sejumlah faktor struktural membuat proses tersebut jauh lebih kompleks. Akibatnya, masih terjadi input data secara manual, duplikasi informasi, rekonsiliasi antar sistem, serta workflow yang terpisah-pisah.

Sebagai contoh, web service CEISA menggunakan teknologi SOAP/XML dan mengharuskan pihak yang mengirimkan data baik perusahaan maupun PPJK berizin untuk terdaftar dan mendapatkan sertifikasi teknis dari CEISA. Jadi, memiliki koneksi API saja belum cukup. Pihak yang menggunakan koneksi tersebut juga harus terdaftar dan tersertifikasi terlebih dahulu.

Contoh lainnya, pengiriman data melalui CEISA memerlukan sertifikat digital kepabeanan Indonesia yang valid dan terikat pada entitas pengirim tertentu. Jika sertifikat tersebut sudah kedaluwarsa, disiapkan pada environment yang salah, atau terhubung dengan kode perusahaan yang berbeda (NIB dan NPWP), pengiriman data dapat gagal.

Jika seluruh faktor tersebut digabungkan, terlihat mengapa middleware pihak ketiga menjadi semakin dibutuhkan. Perannya adalah menjadi penghubung antara software freight perusahaan dan web service pemerintah, sekaligus memastikan data dapat diterjemahkan ke format yang sesuai dan memenuhi persyaratan di kedua sisi. 

Dengan kondisi tersebut, platform integrasi yang efektif untuk kepabeanan Indonesia perlu menawarkan lebih dari sekadar memindahkan data dari satu sistem ke sistem lainnya. Platform tersebut perlu:

Menangani proses pengajuan data secara otomatis ke CEISA dan sistem terkait, sesuai dengan format yang dipersyaratkan oleh masing-masing sistem.

Melakukan validasi izin dan HS Code sebelum pengajuan, sehingga kesalahan dapat ditemukan lebih awal dan tidak setelah data ditolak oleh sistem tujuan.

Menerapkan validasi data dan deteksi anomali untuk memastikan data tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tetap mengikuti perkembangan regulasi, karena persyaratan dan ketentuan dapat berubah dari waktu ke waktu. 

Mendukung seluruh pihak dalam ekosistem, termasuk freight forwarder, broker/PPJK, importir, eksportir, maskapai, perusahaan pelayaran, pengguna ERP, dan penyedia e-commerce, yang masing-masing berinteraksi dengan sistem pemerintah dengan kebutuhan yang berbeda.

Inilah celah yang secara khusus ingin dijawab oleh platform LogLines dari OneByOne. LogLines menyediakan satu lapisan API yang menghubungkan pelaku usaha di bidang logistik dengan ekosistem kepabeanan Indonesia, dan dikembangkan melalui kolaborasi langsung dengan instansi pemerintah Indonesia.

Arah perkembangannya sudah jelas. Indonesia tidak akan memperlambat upaya digitalisasinya, begitu pula dengan negara-negara lain di kawasan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah sistem bisnis akan mampu membangun konektivitas dan beradaptasi seiring berkembangnya infrastruktur pemerintah, atau justru kesenjangan tersebut akan menjadi hambatan baru dalam perdagangan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh Putricia Della Aprilia dan diterjemahkan oleh Restu Kamila berdasarkan studi kasus mengenai lanskap integrasi kepabeanan Indonesia dan pengembangan LogLines oleh OneByOne. 

Artikel ini juga tayang di vritimes

Unggulan

LAINNYA