Persetujuan Naturaliasi Tiga Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia

waktu baca 1 menit
0 10

JAKARTA | EDITORIAL INDONESIA — Rapat Paripurna DPR RI telah memberikan persetujuan resmi untuk proses naturalisasi tiga pemain keturunan yang akan bergabung dengan Timnas Indonesia, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, Selasa, 4 Februari 2025.

Dengan keputusan ini, ketiga pemain tersebut semakin dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan siap untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia U-20 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, Adies Kadir.

Adies Kadir menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi yang menugaskan Komisi X dan XIII untuk membahas permohonan tersebut, yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna.

“Apakah permohonan kewarganegaraan untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dapat disetujui?” tanya Adies Kadir, yang langsung dijawab dengan serentak “Setuju” oleh semua anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi X dan XII DPR RI telah memberikan persetujuan awal terhadap permohonan kewarganegaraan untuk ketiga pemain tersebut dalam Rapat Kerja bersama Kemenpora RI dan PSSI.

Setelah mendapatkan persetujuan di Sidang Paripurna, dokumen naturalisasi ketiga pemain tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI untuk diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah selanjutnya dalam proses pengambilan sumpah sebagai WNI. (*)

Unggulan

LAINNYA