Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa

waktu baca 6 menit
81

KOLOM | EDITORIAL INDONESIA — Tahun ini, bangsa Indonesia memasuki usia 80 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan pada Agustus 1945. Negara bangsa ini diikat dalam nilai-nilai bersama oleh Pancasila dan disatukan dalam mimpi bersama oleh konstitusi, yang bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Dalam perjalanannya, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian sistem demokrasi dan pemerintahan, serta dipimpin oleh 8 presiden dan 13 wakil presiden. Dengan sistem tata kelola pemerintahan yang bersandar pada otonomi daerah, saat ini Indonesia terdiri dari 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota.

Tidak dapat dipungkiri, banyak upaya yang dilakukan setiap periode pemerintahan untuk mewujudkan amanat konstitusi. Akses ke pendidikan dasar yang semakin terjangkau dan merata, layanan kesehatan primer yang terus diupayakan mencapai daerah terpencil, kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pemenuhan layanan hak dasar, gotong royong, dan sistem kekerabatan yang terjaga, serta demokrasi prosedural pasca-reformasi tahun 1998 yang terus berjalan.

Namun, di balik perbaikan tersebut, tantangan yang dihadapi bangsa ini masih sangat besar. Masalah kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan, lapangan kerja, ekonomi, dan lingkungan hidup, masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tantangan-tantangan ini dipengaruhi oleh kualitas demokrasi dan penyelenggaraan negara.

Pada tahun 2023, deforestasi di Indonesia mencapai 257.384 hektar. Posisi Indonesia sebagai penyangga paru-paru dunia ketiga terbesar dan ruang hidup masyarakat terancam akibat penggundulan hutan atau perubahan fungsi kawasan hutan. Terdapat 118 dari 450 daerah aliran sungai dalam kondisi kritis. Deforestasi telah berdampak pada rusaknya ekosistem hutan tropis dan tersingkirnya masyarakat adat yang berada di sekitarnya. Belum lagi persoalan lingkungan dan agraria lainnya, seperti sampah, banjir, kerusakan ekosistem pantai, kesulitan air bersih, pemanasan global, dan konflik agraria di pesisir pantai serta pulau kecil.

Sektor kesehatan juga memerlukan perhatian khusus. Menurut data Kementerian Kesehatan, rasio dokter terhadap jumlah penduduk pada tahun 2024 adalah 0,47 per 1.000 penduduk, yang sangat rendah dibandingkan dengan standar WHO yaitu 1 per 1.000 penduduk. Isu kesehatan perempuan juga menjadi perhatian. Alih-alih menurun, sistem pencatatan kematian ibu mencatat angka kematian ibu Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4.005, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4.129, yang berarti setiap 2 jam seorang ibu meninggal saat persalinan.

Kondisi yang sama juga dijumpai dalam kualitas pendidikan. OECD menilai hanya sekitar 25,46 persen siswa Indonesia yang memiliki kompetensi dasar membaca dengan kemampuan interpretasi teks sederhana, jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 73,75 persen. Dari segi partisipasi sekolah, usia sekolah dasar mencapai 99,19%, usia sekolah menengah pertama 96,17%, usia sekolah menengah atas dan kejuruan 74,64%, sementara usia perguruan tinggi 19–23 tahun hanya mencapai 29,01%. Penduduk yang bekerja masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SD ke bawah (36,5%).

Budaya kekerasan, terutama kekerasan di dunia pendidikan dan kekerasan berbasis gender (KBG), terus meningkat. Terdapat 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan pada tahun 2024, naik 100% dari jumlah kasus tahun 2023. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa selama tahun 2024 terdapat 24.596 kasus kekerasan terhadap perempuan dari total 28.350 jumlah kasus kekerasan di Indonesia. Selain KBG, persoalan keterwakilan perempuan dalam politik juga menjadi tantangan dalam memastikan perspektif keadilan gender dalam penyusunan kebijakan publik.

Sebagai elemen utama indikator kesejahteraan sosial, sektor ekonomi juga mengalami pasang surut akibat ketidakpastian perekonomian global dan pemulihan dari pandemi Covid-19 yang berjalan lambat. Akibatnya, terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja, ketidakpastian usaha pelaku usaha kecil menengah, dan penurunan daya beli masyarakat. Terjadi kemerosotan kelas menengah yang cenderung menjadi kelas bawah.

Demokrasi berkualitas mensyaratkan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia, partisipasi masyarakat, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik; sebuah tatanan yang mampu memastikan ruang kebebasan warga disertai dengan berjalannya alat-alat negara sebagai penggerak utama mandat dan amanat warga negara.

Beberapa tahun terakhir, praktik demokrasi kita masih ditandai dengan menyempitnya ruang berekspresi warga, kekerasan oleh aparat penegak hukum, serta penggunaan peraturan perundangan untuk kepentingan kekuasaan dan bisnis, bukan untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama. Situasi khusus terjadi di Papua, di mana eskalasi kekerasan tidak mereda, kemiskinan dan ketimpangan, eksploitasi sumber daya alam, serta terbatasnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Pemerintahan baru sudah berjalan. Harapan akan kesejahteraan umum, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penghormatan kepada hak asasi manusia disematkan kepada mereka yang mendapatkan mandat dan amanat warga. Harapan ini bertopang pada kepercayaan bahwa sistem demokrasi dan pemerintahan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia perlu terus dijaga. Pemerintahan baru seyogianya menjadi ruang baru yang membuka peluang bagi negara, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengevaluasi dan memperkuat fondasi demokrasi berdasarkan keadaban nilai etik dan moral, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Gerakan Nurani Bangsa, sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat cita-cita Indonesia, meyakini perlunya upaya khusus untuk merawat bangsa dan negara Indonesia, terutama di awal kepemimpinan baru dan menjelang 80 tahun Indonesia sebagai negara berdaulat. Melihat latar belakang di atas dan kondisi saat ini serta harapan akan Indonesia yang lebih baik, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan beberapa pesan berikut:

  1. Demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat yang majemuk. Peningkatan kualitas penerapan demokrasi menjadi keniscayaan, dan penyelenggara negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

  2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

  3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

  4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

  5. Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi, serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

  6. Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

  7. Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

  8. Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

  9. Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasarkan kearifan lokal.

  10. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dengan kesadaran kolektif, komitmen bersama, dan itikad baik untuk selalu memperbaiki kehidupan bangsa, semoga kita senantiasa dalam rahmat dan berkat-Nya.

Jakarta, 28 Januari 2025

Gerakan Nurani Bangsa
Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komariah Nurkholish Madjid, K.H. Quraish Shihab, K.H. Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt. Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr. Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt. Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A. Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q. Wahid. (*)

Unggulan

LAINNYA