TANGERANG | EDITORIAL INDONESIA — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana mengapresiasi kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi atas capaian realisasi investasi secara nasional.
Menurut Ananta, apresiasi itu patut diberikan lantaran BKPM tidak memiliki anggaran yang besar, tetapi mampu menciptakan tren positif pada investasi.
Buktinya realisasi investasi di semester I saja mencapai Rp678,7 triliun atau sekitar 48,5% dari target Rp1.400 triliun.
Ananta menyampaikan hal itu dalam sosialisasi BKPM dengan tema ‘Bimbingan Teknis Fasilitas Perizinan Berusaha pada sistem Online Single Submisson (OSS) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Sektor Industri dan Non Industri’ bertempat di Hotel Soll Marina Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 9 September 2023.
“Berdasarkan data, pada Januari hingga Juni 2023 ini, realisasi investasi di Jawa sebesar Rp323,8 triliun dan di luar Jawa Rp354,9 triliun,” ujar Ananta.
Lanjut Ananta, tren positif itu sampai ke Provinsi Banten yang menempati posisi kelima terbesar dengan capaian investasi sebesar Rp50,6 T.
Kendati demikian, Ananta mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BKPM.
Misalnya, pemerataan investasi di Banten belum merata karena masih terkonsentrasi di bagian utara dan tengah, sementara bagian selatan sangat rendah. Selain itu, kata Ananta, masih banyak UMK yang belum mempunyai legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Itu saya temukan di lapangan sewaktu bertemu masyarakat. Mereka belum tahu apa itu NIB. Artinya, usaha masyarakat skala UMK belum terdata,” terang politisi PDI Perjuangan yang identik mengenakan blangkon bermotif batik Suku Baduy.
Dampaknya, sambung Ananta, masyarakat tidak bisa mengakses program pemerintah. Dengan begitu, program pemerintah kerap tidak tepat sasaran.
“Jadi, pelaku UMK juga harus diperhatikan. Tidak hanya permasalahan dengan para investor raksasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Norio Hasbullah Mansyur menjelaskan, kehadiran sistem OSS adalah bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan investasi.
“Sistem OSS ini adalah jawaban dari permasalahan yang tadi disebutkan Pak Ananta,” jelas Norio.
Pasalnya, menurut Norio, sistem OSS merupakan keinginan pemerintah agar perizinan menjadi simpel dan dapat terintegrasi secara sistem.
Dengan begitu, BKPM mampu melakukan pemetaan sesuai tingkatan berdasarkan dampak usaha itu sendiri.
“Tingkatannya mulai dari resiko rendah, resiko menengah rendah, resiko menengah tinggi, dan resiko tinggi, yang memiliki dampak pada lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Dalam pantauan, Sosialisasi BKPM terlihat interaktif antara narasumber dengan peserta yang berlatar belakang pelaku UMK di Tangerang.
Di akhir kegiatan, Ananta wahana memberikan bantuan pangan berupa paket sembako kepada para peserta. (Tim)