JAKARTA | EDITORIAL INDONESIA — Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Pertamina aktif membangun kerjasama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas soal penyaluran subsidi BBM kendaraan.
Bersama lembaga terkait tersebut Pertamina perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi. Sehingga dapat diketahui kepada siapa saja BBM bersubsidi disalurkan.
“Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran,” ujar Mulyanto lewat keterangan resmi, Jumat 8 April 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekerja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.
“Aturannya sudah ada namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut,” papar Mulyanto.
Ia berharap ke depan BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah.
Hal ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi.
Untuk diketahui, dalam Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pertamina Regional Jawa Bagian Barat di Karawang, Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengangkat isu, bahwa selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM Public Service Obligation (PSO) belum terdaftar dengan baik.
Sehingga perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran. (Red)