Dugaan Korupsi Pembangunan UIN Jakarta Dilaporkan ke KPK

waktu baca 1 menit
166

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan dugaan rasuah di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Pelaporan terkait proyek pembangunan asrama mahasiswa.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.

Ali mengungkapkan laporan diterima awal Mei 2021. Saat ini, Lembaga Antikorupsi masih mendalami bukti awal yang diberikan pelapor.

Dia enggan memerinci identitas pelapor dengan alasan menjaga keamanan. Lembaga Antikorupsi bakal menaikkan laporan ke tingkat penyelidikan bila terbukti ada dugaan korupsi.

“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Unggulan

LAINNYA