Direktur Eksekutif IPO: Jangan Ada yang Menarasikan Pemerintah Kontra Terhadap Habib Rizieq

  • Bagikan

PR CIREBON – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

“Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq,” kata Dedi pada Senin 9 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Dedi menilai pemerintah Indonesia tidak mengintervensi kepulangan Imam Besar FPI itu, bahkan pemerintah terbuka terhadap Habib Rizieq Shihab.

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda ‘sampurasun’.

Selain itu, Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.***

Sumber : Pikiran Rakyat

  • Bagikan