MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

waktu baca 4 menit
4

JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berperan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan sumber daya alam mineral guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.

Peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyampaikan bahwa potensi ekonomi sektor pertambangan Indonesia sangat besar, dan dapat terus diperkuat pesanya guna memperkuat kontribusi penerimaan negara.

Sebagai perusahaan, MIND ID terus memperkuat perannya dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral nasional melalui penguatan produksi, hilirisasi, perbaikan tata kelola, dan pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi.

“Optimalisasi penerimaan negara akan semakin optimal melalui pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung melalui entitas milik Negara. Dengan dukungan kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan, MIND ID berkomitmen terus memperkuat kontribusi bagi negara melalui pengelolaan sumber daya mineral yang semakin terintegrasi, penguatan hilirisasi, dan pengembangan industri bernilai tambah,” jelasnya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI.

Adapun, berdasarkan laporan Keberlanjutan perseroan tahun 2025, MIND ID mampu mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun, dengan Distributed Economic Value sebesar Rp180,30 triliun, yang menunjukkan besarnya aliran manfaat ekonomi yang disalurkan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk negara, mitra kerja, dan masyarakat.
Kontribusi kepada negara juga tercermin dari total pembayaran kewajiban pemerintah yang mencapai Rp32,82 triliun, yang terdiri dari dividen, pajak, dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, Maroef menekankan bahwa masih terdapat ruang yang besar untuk memperkuat kontribusi MIND ID dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Karena itu, Grup MIND ID terus memperbesar kapasitas produksi sekaligus mempercepat pengembangan proyek-proyek hilirisasi yang menjadi fondasi penciptaan nilai tambah nasional.
Grup MIND ID mengembangkan berbagai proyek strategis, mulai dari ekosistem bauksit-alumina-aluminium terintegrasi, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat nilai tambah domestik, memperluas basis industri nasional, dan semakin meningkatkan kontribusi ekonomi bagi negara.
Selain berkontribusi melalui penerimaan negara, Grup MIND ID juga menjalankan fungsi strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Bukit Asam, sebagai anggota Grup MIND ID secara konsisten memenuhi bahkan melampaui kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), sehingga memastikan pasokan batu bara bagi kebutuhan pembangkit listrik nasional tetap terjaga.

Peran tersebut menunjukkan bahwa MIND ID tidak hanya berkontribusi melalui penerimaan negara, tetapi juga menjalankan mandat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan masyarakat memperoleh akses listrik yang andal dan terjangkau.
Maroef menegaskan bahwa MIND ID memiliki kesiapan dari sisi sumber daya manusia, teknologi, pengalaman operasional, serta jaringan industri untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam nasional.
Karena itu, penguatan peran BUMN di sektor mineral tidak semata ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melainkan untuk memastikan lebih banyak nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penerimaan negara dapat tercipta di dalam negeri.

“Kami siap menjalankan mandat yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan MIND ID, kami meyakini kekayaan mineral Indonesia dapat menjadi fondasi yang semakin kuat bagi memperkuat kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat,” jelas Maroef.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya yang dijalankan MIND ID dan seluruh anggota grup untuk memperkuat tata kelola pertambangan nasional, mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi negara.
Komisi XII DPR RI juga mendukung MIND ID untuk memperoleh kepastian penerapan Domestic Market Obligation (DMO), serta memperkuat tata niaga komoditas strategis seperti emas agar semakin transparan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan penerimaan negara.

Dukungan ini menjadi fondasi penting bagi MIND ID untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan produksi, pengembangan industri hilir, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan bahwa pembentukan MIND ID sejak awal diarahkan untuk mengubah pengelolaan mineral dari sekadar aktivitas ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional yang mampu menciptakan nilai tambah bagi Indonesia.

“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” kata Gunhar.

Menurut Gunhar, MIND ID memiliki peran strategis sebagai instrumen negara untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi berkembang menjadi fondasi industrialisasi, penciptaan nilai tambah, dan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA
Exit mobile version