Jawab Tren Investasi Emas, BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia

waktu baca 4 menit
11

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi meluncurkan Reksa Dana Syariah BRI-MI Gold ETF Syariah dengan kode efek XDES, dalam rangkaian peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).

Jakarta, 10 Agustus 2026 — PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi meluncurkan
Reksa Dana Syariah BRI-MI Gold ETF Syariah dengan kode efek XDES, dalam
rangkaian peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia
(BEI), Senin (10/8/2026).

Peluncuran ini menjadi bagian dari momentum bersejarah bagi industri pasar
modal Indonesia dengan hadirnya ETF Emas pertama di Indonesia, sekaligus
menandai semakin terintegrasinya ekosistem pasar modal dengan ekosistem bullion
nasional.

BRI-MI sebagai salah satu manajer investasi yang berpartisipasi dalam
peluncuran ETF Emas menghadirkan BRI-MI Gold ETF Syariah (XDES) dengan
pengelolaan aset berupa EGR yang didukung oleh emas fisik dengan tingkat
kemurnian yang memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun London
Bullion Market Association (LBMA).

Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Arief Budiman mengatakan, kehadiran
BRI-MI Gold ETF Syariah menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam
menghadirkan alternatif investasi yang dapat menjawab perkembangan kebutuhan
investor sekaligus mendukung pendalaman pasar modal Indonesia.

“BRI-MI menyambut baik hadirnya ETF Emas sebagai inovasi baru di pasar
modal Indonesia. Melalui BRI-MI Gold ETF Syariah, investor dapat memperoleh
eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan
terintegrasi dengan ekosistem bullion nasional,” ujar Arief.

Transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam pengelolaan ETF.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, aset emas dalam ETF juga memiliki
mekanisme audit secara berkala.

“Dari sisi pengelolaan, emas yang menjadi underlying asset
direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt dan didukung oleh emas fisik
yang disimpan dalam vault. Hal ini memberikan transparansi terhadap aset dasar
yang menjadi underlying produk,” tambah Arief.

Kolaborasi Positif Industri Keuangan Untuk Negeri

Adapun ETF Emas yang diluncurkan tersebut telah dikembangkan melalui
kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations
(SRO), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bullion bank,
dewan pengawas syariah, serta pelaku industri pasar modal lainnya.

Melalui ekosistem tersebut, emas fisik menjadi aset dasar yang kemudian
direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang
tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selanjutnya, unit
penyertaan ETF Emas dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Berbeda dengan investasi emas fisik yang membutuhkan proses penyimpanan dan
transaksi secara langsung, ETF Emas memberikan akses kepada investor untuk
memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di
Bursa Efek Indonesia.

Dari sisi pengelolaan, aset dasar BRI MI Gold ETF Syariah berupa EGR
merepresentasikan kepemilikan atas emas fisik yang disimpan dalam vault
penyimpanan emas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari ekosistem yang
mendukung keamanan dan transparansi pengelolaan aset ETF Emas.

Tidak hanya itu, produk ini dikelola sesuai dengan prinsip dan ketentuan
syariah serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Pengelolaannya juga selaras
dengan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/XI/2024 tentang Exchange Traded Fund (ETF)
Syariah Emas, yang menjadi salah satu landasan dalam memastikan kesesuaian
produk dengan prinsip syariah.

Peluncuran ETF Emas juga menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan
instrumen investasi di pasar modal Indonesia. Dengan karakteristik yang dapat
diperdagangkan di bursa, ETF Emas menawarkan alternatif bagi investor yang
ingin memperoleh eksposur terhadap emas dalam sebuah portofolio pasar modal.

Kehadiran instrumen tersebut sekaligus memperkuat konektivitas antara pasar
modal dan ekosistem bullion nasional. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung
pengembangan infrastruktur pasar keuangan serta menciptakan pilihan investasi
yang semakin beragam bagi masyarakat dan investor.

Dalam jangka panjang, emas juga dapat menjadi salah satu alternatif aset
dalam strategi diversifikasi portofolio. Namun, seperti instrumen investasi
pasar modal lainnya, ETF Emas tetap memiliki risiko fluktuasi harga yang perlu
dipahami oleh investor.

“Investor tetap perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen
sebelum melakukan investasi. Portofolio investasi idealnya disesuaikan dengan
tujuan investasi, jangka waktu, serta tingkat risiko yang dapat diterima oleh
masing-masing investor,” tutupnya.

Adapun peluncuran ETF Emas pada HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia mengusung
semangat “Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh”,
sekaligus menjadi salah satu milestone baru dalam pengembangan dan pendalaman
pasar keuangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA
Exit mobile version