Jakarta, 7 Januari 2025 – Pasar aset kripto Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan tanda-tanda pendewasaan yang semakin kuat. Aktivitas pasar tidak lagi semata dipacu euforia bull market, melainkan bergerak ke fase konsolidasi. Likuiditas tetap terjaga, investor makin disiplin dalam mengambil keputusan, dan regulasi beralih dari masa transisi menuju kerangka yang lebih jelas dan fungsional. Tren ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan pasar kripto Indonesia memasuki 2026.
Data OJK mencatat, hingga Oktober 2025 Indonesia memiliki 19,08 juta investor kripto terdaftar, dengan pertumbuhan 2,5% secara bulanan (MoM). Meski secara absolut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar, penetrasinya masih sekitar 7% dari populasi, menandakan ruang pertumbuhan masih lebar.
“Tahun 2025 bukan soal akselerasi yang meledak-ledak, tetapi soal kejelasan arah. Pasar kripto Indonesia tetap membesar dan, yang lebih penting, makin matang. Investor kini lebih selektif, ekosistem semakin tertib, dan regulasi menjadi fondasi yang memperkuat kepercayaan,” ujar Calvin Kizana, CEO Tokocrypto.
Sepanjang Januari–November 2025, nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat melampaui Rp446,77 triliun atau sekitar US$26,6 miliar. Capaian ini terjadi tanpa dorongan bull market yang berkepanjangan maupun spekulasi masif. Aktivitas transaksi lebih banyak mencerminkan kebutuhan manajemen portofolio, pemanfaatan stablecoin, serta keterlibatan yang lebih selektif pada ekosistem kripto yang sudah mapan.
Kondisi tersebut menunjukkan pasar yang makin tangguh saat siklus melambat, dan tidak lagi semata bergantung pada volatilitas sebagai pendorong utama.
“Ketika pasar mampu menjaga likuiditas tanpa menunggu volatilitas ekstrem, itu menandakan ekosistem bergerak lebih sehat. Investor tidak hanya ‘berburu momentum’, tetapi mulai mengelola risiko serta strategi masuk-keluar pasar dengan lebih terukur,” tambah Calvin.
Dari sisi demografi, lebih dari 80% investor kripto berada di rentang usia 18–34 tahun, menjadikan kripto salah satu produk finansial paling “youth-centric” di Indonesia. Survei yang dihimpun oleh ICN, Coinvestasi, dan ABI pada Oktober–November 2025 menunjukkan, jalur adopsi lebih banyak dipicu platform digital dan jejaring pertemanan, bukan dari edukasi formal atau kanal institusional.
Platform seperti TikTok, Telegram, dan X menjadi kanal utama bagi pengguna untuk menemukan, mendiskusikan, hingga mengevaluasi aset kripto. Dinamika ini memperkuat peran narasi digital-native dan network effect sebagai mesin pertumbuhan yang paling dominan menuju 2026.
Meski adopsi terjadi secara nasional, likuiditas dan aktivitas investor masih terkonsentrasi. Pulau Jawa dan Bali menyumbang 77,6% dari total investor kripto di Indonesia. Pola ini sejalan dengan realitas ekonomi digital: wilayah dengan infrastruktur lebih kuat, kepadatan populasi tinggi, dan aktivitas finansial yang intens cenderung menjadi pusat pembentukan likuiditas sebelum meluas ke daerah lain.
Di tengah persepsi pasar yang retail-heavy, 2025 justru memperlihatkan kecenderungan alokasi aset yang lebih konservatif. Bitcoin tetap menjadi kepemilikan dominan, menguatkan posisinya sebagai aset masuk (entry asset) sekaligus penyimpan nilai. Stablecoin seperti USDT banyak dimanfaatkan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas, membantu investor menjaga modal dan mengatur timing tanpa sepenuhnya keluar dari ekosistem kripto.
Sementara itu, eksposur ke aset seperti Ethereum, Solana, dan BNB menunjukkan partisipasi yang lebih selektif pada jaringan yang telah mapan, bukan spekulasi yang menyebar luas.
Dari sisi regulasi, 2025 menandai pergeseran penting ketika ketidakpastian mulai tergantikan oleh struktur yang lebih jelas. Melalui KBLI 62014, pengembangan blockchain diakui sebagai aktivitas bisnis yang sah di Indonesia. Pada saat yang sama, semakin banyak proyek blockchain terdaftar yang memenuhi persyaratan perizinan, menunjukkan transisi dari fase eksperimen menuju eksekusi dalam kerangka yang lebih tertata.
Sejalan dengan itu, partisipasi institusional terlihat semakin terlihat. Sejumlah pemain global masuk melalui kemitraan strategis dan akuisisi, serta beroperasi di dalam kerangka regulasi lokal. Hal ini mencerminkan keyakinan bahwa Indonesia merupakan pasar yang teratur, likuid, dan memiliki basis pengguna besar.
“Bagi industri, kepastian aturan bukan penghambat, justru menjadi infrastruktur operasional. Ketika regulasi jelas, pelaku bisa fokus membangun produk, memperkuat keamanan, dan meningkatkan literasi pengguna. Ini yang mendorong pertumbuhan yang lebih sehat pada 2026,” tutur Calvin.
Dengan capaian 19,08 juta investor terdaftar per Oktober 2025 dan nilai transaksi yang sudah mencapai Rp446,77 triliun pada Januari–November 2025, ruang pertumbuhan Indonesia masih terbuka lebar memasuki 2026, terutama karena penetrasi kripto baru sekitar 7% dari populasi.
Calvin menilai, apabila kondisi pasar global lebih kondusif dan minat terhadap aset berisiko kembali menguat, pertumbuhan adopsi berpeluang lebih cepat. “Dalam skenario optimistis, jumlah investor kripto nasional dapat bertambah sekitar 7–8 juta sehingga totalnya berpotensi mendekati 26–27 juta investor. Sementara pada skenario yang lebih moderat, penambahan sekitar 4–5 juta investor dapat mendorong total investor berada di kisaran 23–24 juta hingga akhir 2026, jelasnya.
Dari sisi aktivitas, kuatnya basis transaksi sepanjang 2025 membuka peluang peningkatan nilai transaksi pada 2026, seiring tumbuhnya minat masyarakat terhadap investasi dan trading aset kripto. Secara kumulatif sepanjang 2025 (YTD) hingga November, total nilai transaksi tercatat Rp446,77 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp556,53 triliun pada Januari–November 2024, atau turun sekitar Rp109,76 triliun setara 19,72% (YoY).
“Kami berharap 2026 menjadi momentum pembalikan, sehingga nilai transaksi kembali meningkat seiring pasar yang makin matang dan partisipasi pengguna yang lebih berkualitas,” ujar CEO Tokocrypto.
Calvin menegaskan fokus industri ke depan tidak hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas pengguna, edukasi, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem agar pertumbuhan tetap terjaga dalam jangka panjang.
Artikel ini juga tayang di vritimes