KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

waktu baca 4 menit
4

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan KAI yang berlokasi di Stasiun Solo Balapan pada Selasa, 9 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, Daop 6 berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Semboyan Satoe Community (SSC).

Kegiatan ini diisi dengan talk show edukatif dan diskusi yang menghadirkan tiga narasumber utama AKP Sri Heni Novianti, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta, Siti Tatqirah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Surakarta dan juga menghadirkan penyintas pelecehan seksual.

Acara ini menjadi forum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang keamanan perjalanan kereta api, pencegahan tindak pelecehan seksual, mekanisme pelaporan yang cepat dan tepat, serta sanksi yang menjerat.

Dalam kegiatan ini, para narasumber tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga berdialog langsung dengan penumpang dan komunitas pengguna kereta api. Peserta mendapatkan wawasan terkait pentingnya kewaspadaan, etika di ruang publik, serta bagaimana setiap orang dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan perjalanan yang aman.

Selain talk show, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api sebagai bentuk dukungan bersama untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual di ruang publik, khususnya transportasi massal seperti kereta api.

Petisi tersebut menjadi simbol komitmen bahwa seluruh pihak baik penumpang, petugas, maupun tim keamanan KAI serta stakeholder terkait mempunyai tanggung jawab moral menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Manager Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa transportasi yang aman dapat diwujudkan atas sinergi antara operator pelayanan KA dan seluruh pengguna layanan. Dukungan stakeholder terkait dan komunitas pun dibutuhkan untuk mewujudkan ekosistem perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.

“KAI memastikan seluruh layanan perjalanan kereta api dilandasi prinsip keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi setiap pelanggan tanpa kecuali. Sosialisasi hari ini adalah ajakan dan edukasi bagi kita semua untuk lebih peduli, lebih berani bersuara, dan tidak membiarkan ruang publik kita ternodai oleh tindakan pelecehan seksual. Keselamatan dan rasa aman adalah hak setiap penumpang, dan KAI berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman.”

Feni menegaskan bahwa KAI telah menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif untuk melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman saat menggunakan jasa kereta api.”

Feni menambahkan, sebagai salah satu upaya preventif, KAI juga sudah menghadirkan inovasi berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk mana yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan.

“Ini merupakan salah satu komitmen KAI untuk terus berinovasi menjawab kebutuhan pelanggan sehingg makin nyaman saat menggunakan kereta api,” ujar Feni.

Ketua SSC Teguh Iman Santosa mengatakan, “Sebagai komunitas pecinta kereta api, Komunitas Semboyan Satoe sangat mendukung penuh upaya PT KAI dalam menciptakan perjalanan yang aman dan bebas pelecehan. Kami akan terus aktif dan berkolaborasi dalam mengedukasi kesadaran ini di kalangan anggota dan pengguna jasa transportasi, serta mendorong budaya saling melindungi. Kolaborasi positif antara operator, komunitas, dan penumpang adalah kunci untuk membangun ekosistem perkeretaapian yang nyaman bagi semua.”

AKP Sri Heni Novianti dari Polresta Surakarta memberikan edukasi mengenai aspek hukum dan pentingnya keberanian korban untuk melapor. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual bukanlah kejahatan sepele, melainkan tindakan pidana yang harus direspons secara serius.

Sementara itu, Siti Tatqirah dari UPTD PPA Kota Surakarta menjelaskan mekanisme pendampingan psikologis, layanan rujukan, serta dukungan pemulihan bagi korban. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara, tak terkecuali di ruang publik seperti kereta api.

Feni menambahkan, Komitmen antara KAI, kepolisian, dan UPTD PPA ini memperkuat ekosistem perlindungan yang komprehensif dan terpadu, menjadikan kereta api bukan hanya moda transportasi masal, tetapi tempat yang nyaman bagi kaum perempuan untuk beraktivitas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 6 berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keamanan di transportasi publik serta berani melapor jika terjadi indikasi pelecehan di lingkungan kereta api kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat. KAI juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan memblack list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun,” tutup Feni.

Dengan komitmen bersama, perjalanan kereta api dapat menjadi ruang yang aman dan ramah bagi kaum perempuan khususnya

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA
Exit mobile version