Menjelang Libur Nataru 2025/2026, 37.620 Tiket Kereta Api di Divre III Palembang Telah Terjual

waktu baca 2 menit
4

Palembang, 7 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mencatat sampai minggu pertama bulan Desember 2025, sudah 37.620 tiket yang terjual atau 70% dari jumlah tempat duduk yang disediakan untuk periode Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025/2026. KAI Divre III menyediakan sekitar 53.640 tempat duduk selama periode angkutan Nataru, yaitu dari tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026 dengan rata-rata perhari 2.980 tempat duduk.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), tanggal favorit dengan penjualan tertinggi sementara ini yaitu tanggal 24 Desember 2025 sebanyak 2.390 (80%) dan tanggal 28 Desember 2025 sebanyak 2.368 atau 79%, bahkan untuk tiket KA ekonomi Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa sudah habis terjual sampai tanggal 31 Desember 2024. Sedangkan untuk KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang mulai tanggal 1 Desember 2025 menambah 3 kereta selama masa angkutan Nataru sebanyak 848 tempat duduk perhari dengan total penambahan 15.264 tempat duduk dengan 13.792 yang sudah terjual, sedangkan di tanggal tertentu masih tersedia tempat duduk di rangkaian kereta tambahan KA Rajabasa.

Lebih lanjut Aida mengingatkan bahwa pelayanan pembelian tiket kereta api libur Nataru ini sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api (KA). Yakni, dilayani mulai tanggal 3 November 2025 lalu untuk jadwal keberangkatan mulai 18 Desember 2025, hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat merencanakan waktu perjalanan nya dengan baik.

Kami mengingatkan kembali agar penumpang kereta api teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga harus sama, karena apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding secara sistem tidak akan terbaca, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang dikarenakan apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang untuk kemudahan syarat pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kendali.

Kami menghimbau kepada para pengguna kereta api agar dapat merencanakan perjalanan sebaik mungkin agar liburan Nataru tahun ini merupakan liburan seru dan berkesan. “Untuk informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi acces by KAI, dan chanel-chanel resmi yg bekerja sama dengan PT KAI (Persero),” pungkas Aida

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA
Exit mobile version