TANGERANG | EDITORIAL INDONESIA — Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di pasar kerja, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjawab tantangan ini dengan membekali mahasiswanya melalui uji kompetensi yang berlandaskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), memastikan mereka siap bersaing dan langsung diterima di dunia kerja.
Saat ini, industri mencari tenaga kerja yang tidak hanya memiliki gelar, tetapi juga kompetensi yang nyata. Untuk itu, UMT melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Tangerang (LSP-UMT) telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan asesor kompetensi dari kalangan dosen untuk menguji mahasiswa sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Sebagai bagian dari komitmen ini, LSP-UMT mengadakan pelatihan bagi calon asesor yang terdiri dari dosen-dosen di berbagai disiplin ilmu. Pelatihan ini berlangsung dari 1 hingga 8 Februari 2025 di Hotel Padjajaran, Bogor, dan diikuti oleh 47 dosen tetap sebagai calon asesor. Direktur LSP-UMT, Dr. Muljadi, menyatakan, “Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan asesor yang kompeten sesuai dengan skema yang ada di setiap program studi UMT, sehingga mahasiswa diuji oleh tenaga ahli yang telah memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.”
Uji kompetensi mahasiswa UMT dilaksanakan dengan standar nasional berbasis SKKNI, yang mencakup tiga aspek utama: pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penerapan standar ini bertujuan agar lulusan UMT memiliki kompetensi yang relevan dan siap diterapkan di dunia industri.
Asep Parantika, Master Asesor BNSP, menekankan pentingnya sertifikasi uji kompetensi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi. “Sertifikasi ini sangat penting karena unit-unit kompetensi dalam standar (SKKNI, SKK, SKI) merupakan hasil dari Standar Operasional Prosedur (SOP) di industri. Dengan memiliki sertifikat ini, mahasiswa akan memiliki keunggulan dan kesiapan lebih untuk langsung terjun ke dunia kerja,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah universitas seharusnya membekali lulusannya dengan sertifikat uji kompetensi, Asep Parantika menegaskan bahwa langkah ini sangat diperlukan. “Tentu saja. Dengan adanya sertifikasi, hubungan antara lembaga pendidikan dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) dapat terjalin dengan baik, sekaligus memastikan lulusan memenuhi profil yang dibutuhkan oleh industri,” tambahnya.
Melalui program ini, UMT berkomitmen untuk mencetak lulusan yang unggul, kompetitif, dan siap kerja. Dengan kombinasi keunggulan akademik dan keterampilan yang diakui secara nasional, lulusan UMT diharapkan menjadi pilihan utama bagi industri yang terus berkembang. (*)