JAKARTA | EDITORIAL INDONESIA — Pemerintah akhirnya buka suara pasca dicabutnya subsidi minyak goreng kemasan oleh Presiden Joko Widodo yang saat ini harganya melejit.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan dicabutnya subsidi minyak goreng kemasan ukan tanpa alasan.
Hal itu, kata Edy, wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah.
Kata Edy, pemerintah sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Tapi, di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus.
“Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, Sabtu 19 Maret 2022.
Pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut, kata Edy juga bukan perkara mudah. Alasannya, pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Termasuk, adanya peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” tegasnya.
“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, menjadi sebesar Rp14 ribu per liter.
Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik.
“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa 15 Maret 2022. (Red)