JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia secara umum jauh lebih baik dibanding global.
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat menerima kunjungan jajaran Ombudsman Republik Indonesia, di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/5/2021).
Disampaikan Airlangga, perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif Covid-19 juga masih terkendali.
Disebutkan, tingkat kasus aktif 5,2%. Ini lebih rendah dari global yaitu 11,09%. Tingkat kesembuhan yaitu 92,0%, juga lebih baik dari global yaitu 86,83%.
Kasus aktif Covid-19 secara nasional juga konsisten mengalami penurunan sebesar 48,6% dari puncak kasus pada 5 Februari 2021.
Hanya tingkat kematian yang masih sedikit lebih tinggi dibanding global, yaitu 2,8% sedangkan global di angka 2,07%.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI memaparkan Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian.
“Laporan masyarakat di bidang perekonomian, tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami, untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat,” kata Airlangga.
Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi khususnya fungsi koordinasi.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” tutur Najih.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan substansi Laporan Masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan terdiri dari delapan substansi yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.
Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit.
Selain itu, juga dilaporkan terkait kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian.
“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit. Regulasinya general, tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah,” tegas Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC -PEN).
Airlangga juga menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, Pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi.
Tentang perkembangan ekonomi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa secara spasial, sektor-sektor yang tumbuh positif adalah sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air dan Pengelolaan Sampah; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.